Header Ads

Breaking News
recent

PENELITIAN SANAD DAN MATAN HADIST

PENELITIAN SANAD DAN MATAN HADIST

KATA PENGANTAR


       Puji  syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah dan maha kuasa,  karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Penelitian Sanat Dan Natan”, suatu pembahasan yang sangat bagus dan menarik.
       Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam  pemahaman pengertian dan juga perbedaan dari Penelitian sanat dan natan  dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas  mahasiswa  yang mengikuti mata kuliah “ Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis”
Dalam  proses makalah ini,  tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya  kami sampaikan :
  • Mawaddah ,  selaku dosen mata kuliah “Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis”
  • Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak  memberikan masukan untuk  makalah ini.

Demikian makalah ini kami  buat semoga bermanfaat.
                                                                                                5 Januari 2016,Banda Aceh
                                                                                                           
                                                                                                               penyusun


DAFTAR ISI

                                                                                                                                   
Kata Pengantar ....................................................................................................................1
Daftar Isi  ..............................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..................................................................................................................3  
B. Rumusan Masalah .............................................................................................................4
C. Tujuan penulisan  ..............................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian sanad dan matan hadis.....................................................................................5
B. Pengertian Penelitian Sanad dan Matan............................................................................6
C. Sejarah Pertumbuhan Penelitian Hadis.............................................................................6
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian sanad dan matan..............................................................8
E. Faktor-faktor yang Mendorong Penelitian Sanad dan Matan............................................8

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan  ....................................................................................................................11
 B. Saran   .............................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  Masalah

Hadis merupakan sumber hukum Islam yang pertama setelah Alquran. Dan selain berkedudukan sebagai sumber hukum juga berfungsi sebagai penjelas, perinci dan penafsir Alquran, oleh karena itu otentisitas sumber Hadis adalah hal yang sangat penting. Untuk mengetahui otentik atau tidak nya sumber Hadis tersebut maka kita harus mengetahui dua unsur yang sangat penting yaitu sanad dan matan. Kedua unsur tersebut mempunyai hubungan fungsional yang dapat menentukan eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Sehingga sangat wajar manakala para muhadditsin sangat besar perhatiannya untuk melakukan penelitian, penilaian dan penelusuran Hadis dengan tujuan untuk mengetahui kualitas Hadis yang terdapat dalam rangkaian sanad dan matan yang diteliti, sehingga Hadis tersebut dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya. Hal itu dilakukan oleh Muhadditsin karena mungkin ia menyadari bahwa perawi Hadis adalah manusia sehingga dalam dirinya terdapat keterbatasan dan kelemahan  serta kesalahan.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka makalah ini mencoba untuk memaparkan bagaimana melakukan penelitian terhadap sanad dan matan Hadis, yang terlebih dahulu kita memahami pengertian, tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan Hadis.
Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok hadist yang harus ada pada setiap hadist. Suatu berita tetang Rasulullah SAW (matan) tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanadnya, maka tidak bisa disebut hadist, sebaliknya, jika susunan sanadnya bersambung sampai rasul, namun tidak ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa disebut hadist. Sebagai dua unsur pokok hadist, sangat diperlukan setelah rasul wafat.
Dan untuk mengetahui lebih mendalam tentang apa itu unsur-unsur hadist dan kaitan lainnya yang berhubungan dengan unsur-unsur hadist seperti rawi. Maka, kami berniat untuk mengkaji makalah dengan tema “penelitian sanad dan matan”.

B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.   1. Apa Pengertian Sanad dan Matan Hadits?
2.   2. Apa Pengertian Penelitian Sanad dan Matan?
3. Apa pengertian sejarah pertumbuhan penelitian hadis?
4. Apa tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan?
5. Apa faktor-faktor yang mendorong penelitian sanad dan matan?

C.     Tujuan

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini, yaitu:
1.    Untuk mengetahui pengertian sanad dan matan hadist
2.    Untuk mengetahui penelitian sanad dan matan
3.    Untuk mengetahui sejarah pertumbuhan penelitian hadis
4.    Untuk  mengetahui tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan
5.    Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong penelitian sanad dan matan




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian sanad dan matan hadis
1.     pengertian sanad
Menurut bahasa sanad berasal dari kata sanada- yasnudu,yang berarti yang disandarkan karena hadits disandarkan kepada Nabi dan berpegang atasnya. Sedangkan menurut istilah sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad Saw.

Beberapa ahli hadits berbeda pendapat tentang istilah sanad, diantaranya:
a. As-Suyuti mendefinisikan sanad, dalam bukunya Tadrib ar-Rawi: 41, adalah berita tentang jalan matan.
b. Ajjaj al-Khatib dalam buku ushul al Hadits mendefinisikan sanad dengan silsilah para perawi yang menukilkan hadis dari sumbernya yang pertama.

2.      Pengertian matan
Matan menurut bahasa berarti keras, kuat, sesuatu yang tampak dan asli. Sedangkan menurut istilah matan adalah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.
Menurut Ajjaj Al khatib matan adalah lafal hadits yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dan menurut ath Thibbi matan hadits adalah lafal hadits yang dengan itu terbentuk makna.
Misal sanad dan matan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang berbunyi:
حدّثنا محمّد بن المثنى قال: حدّثنا عبد الوهَاب االثّقفى قال: حدّثنا ايّوب عن ابى قلابة عن انس النبى صلعم: ثلاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا س[1]َوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّار. رواه البخاري
“Tiga sifat yang jika ada pada diri seseorang, ia akan meraih manisnya iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya. (2) Ia mencintai seseorang, tidaklah mencintainya melainkan karena Allah. (3) Ia membenci untuk kembali kepada kekafiran -setelah Allah menyelamatkannya darinya- sebagaimana ia benci apabila dilempar ke dalam api.”
Dari hadits di atas dapat kita ketahui
a.       sanad-sanad hadits tersebut :
1.      Muhammad ibnu mutsanna
2.      Abdul wahhab ats Tsaqafi
3.      Ayyub
4.      Abi qilabah
5.      Annas Ra, hingga sampai Nabi Saw.
b.      Matan hadits dari hadits di atas ialah dimulai dari kata Tsalasun sampai an yuqdzafa fi annar.

B.     Pengertian Penelitian Sanad dan Matan
Kata penelitian (kritik) dalam ilmu hadis sering dinisbatan pada kegiatan penelitian hadis yang disebut dengan al Naqd (النـقـد ) yang secara etimologi adalah bentuk masdar dari ( نقـد ينقـد  ) yang berarti mayyaza, yaitu memisahkan sesuatu yang baik dari yang buruk. Kata al Naqd itu juga berarti “kritik” seperti dalam literatur Arab ditemukan kalimat Naqd al kalam wa naqd al syi’r yang berarti “ mengeluarkan kesalahan atau kekeliruan dari kalimat dan puisi atau Naqd al darahim yang berarti : تمييزالدراهم واخراج الزيف منها ( memisahkan uang yang asli dari yang palsu ).

Di dalam ilmu Hadis, al Naqd berarti:
تمييز الاحاديث الصحيحة من الضعيفة والحكم على الرواة توثيقا وتجريحا
Artinya:  “Memisahkan Hadis-Hadis yang shahih dari dha’if, dan menetapkan para perawinya yang tsiqat dan yang jarh (cacat)“.

Jika kita telusuri dalam Alquran dan Hadis maka kita tidak menemukan kata al Naqd digunakan dalam arti kritik, namun Alquran dalam maksud tersebut menggunakan kata yamiz yang berarti memisahkan yang buruk dari yang baik. Maka pengertian kritik sanad adalah penelitian, penilaian, dan penelusuran sanad Hadits tentang individu perawi dan proses penerimaan hadis dari guru mereka dengan berusaha menemukan kesalahan dalam rangkaian sanad guna menemukan kebenaran yaitu kualit[2]as Hadits. Sedangkan kritik matan adalah kajian dan pengujian atas keabsahan materi atau isi hadits.


C.     Sejarah Pertumbuhan Penelitian Hadis
Sesuai dengan perkembangan hadis, ilmu hadis selalu mengiringinya sejak masa Rasulullah, sekalipun belum dinyatakan sebagai ilmu secara eksplisit.  Pada masa nabi masih hidup ditengah-tengah sahabat, hadis tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah mereka lansung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya. Pemalsuan hadis tidak perna menjadi menurut pendapat ulama ahli hadis. Adapun pernyataan Ahmad Amin dalam Fajr Al-Islam bahwa dimungkinkan terjadi adanya pemalsuan hadis masa Nabi masi hidup hanya dugaan belaka, tidak disertai bukti dan memang tidak ada bukti yang mendukung.
Sekalipun pada masa Nabi tidak dinyatakan adanya ilmu hadis, tetapi para peneliti  hadis memperhatikan adanya dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Misalnya anjuran pemeriksaan berita yang datang dan persaksian yang adil. Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hujarat (49) : Ayat 6
يَـأيُّهَاالّذِيْن آمنـُوْا ِاٍنْ جـآءَكمْ فَاسقٌ بـِنَباٍ فتبيّنـُوْا أنْ تُصِبـوْا قوْمًـا بِجَهَالـةٍ فتُصْبِحُـوْا علَى مَا فعَلْتـُمْ نـدميـن
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpahkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu
Ayat diatas menunjukkan pemberitaan dan persaksian orang fasik tidak diterima. Jika berita yang dibawa orang fasik tidak diterima oleh ahli ilmu, demikian juga persaksiannya di tolak oleh mereka. Ayat diatas berarti perintah memeriksa, meneliti dan mengkaji berita yang datang dibawa seorang fasik yang tidak adil.
       Setelah Rasulullah SAW meninggal, kondisi sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis karena konsentrasi mereka kepada Al-Qur’an yang baru dikodifikasikan pada masa Abu Bakar tahap awal dan masa Usman tahap kedua. Masa ini terkenal dengan masa taqli ar-riwayah (pembatasan periwayatan), para sahabat tidak meriwayatkan hadis kecuali disertai dengan saksi dan bersumpah bahwa hadis yang ia riwayatkan benar-benar dari Rasulullah SAW.
       Perkembangan ilmu hadis semakin pesat ketika ahli hadis membicarakan tentang daya ingat para membawa dan perawi hadis kuat atau tidak (dhabith), bagaimana metode penerimaan dan penyampaiannya (tahammul wa ada’), hadis yang kontra bersifat menghapus (nasikh dan mansukh) atau kompromi, dan kalimat hadis yang sulit dipahami (gharib al-hadits).
         Ketika pada pertengahan abad kedua Hijriah sampai abad ketiga hijriah, ilmu hadis melalui ditulus dan dikodifikasikan dalam bentuk yang sederhana, belum terpisa dari ilmu-ilmu lain , belum berdiri sendiri, masih campur dengan ilmu-ilmu lain atau berbagai buku atau berdiri secara terpisah. Misalnya ilmu hadis bercampur dengan ilmu ushul fiqh, seperti dalam kitab Ar-Risalah yang ditulis oleh Asy-Syafi’i, atau campuran dengan fiqh seperti kitab Al-Umm dan solusi hadis-hadis yang kontra  dengan diberi nama Ikhtilaf Al-Hadis . sesuai dengan pesat perkembangan kodifikasi hadis yang disebut pada masa kejayaan atau keemasan hadis, yaitu pada abad ketiga hijriah, perkembangan penulisan ilmu hadis juga pesat, karena perkembangan keduanya secara beriringan. Namun, penulisan ilmu hadis masi terpisa-pisa,  belum menyatu dan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, ia masi dalam bentuk bab-bab saja.
            Perkembangan ilmu hadis mencapai puncak kematangan dan berdiri sendiri pada abad ke 4 H yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan berbagai ilmu berkembang  pada abad-abad sebelumnya secara terpisah dan berserakan.[3]
D.     Tujuan dan Manfaat Penelitian sanad dan matan
        Tujuan pokok dari penelitian sanad dan matan Hadis adalah untuk mengetahui kualitas suatu Hadis, karena hal tersebut sangat fungsional berhubungan dengan kehujjahan Hadis. Suatu Hadis dapat dijadikan hujjah (dalil) dalam menetapkan hukum apabila Hadis tersebut telah memenuhi syarat-syarat diterimanya (maqbul) suatu Hadis. Adapun Hadis yang perlu diteliti adalah Hadis yang berkategori ahad, yaitu yang tidak sampai kepada derajat mutawatir, karena Hadis kategori tersebut berstatus Zhanni al-Wurud.

Sedangkan terhadap Hadis mutawatir, para ulama tidak menganggap perlu untuk melakukan penelitian lebih lanjut, karena Hadis kategori tersebut telah menghasilkan keyakinan yang pasti bahwa Hadis tersebut berasal dari Nabi SAW, meski demikian tidaklah berarti bahwa terhadap Hadis mutawatir tidak dapat dilakukan penelitian lagi. Jika hal itu dilakukan hanya bertujuan untuk membuktikan bahwa benar Hadis tersebut berstatus mutawatir, bukan untuk mengetahui kualitas sanad dan matan nya sebagaimana yang dilakukan terhadap Hadis ahad.

E.   Faktor-faktor yang Mendorong Penelitian Sanad dan Matan
         Adapun faktor-faktor yang mendorong perlunya penelitian sanad dan matan diantaranya adalah[13]:

1.Kedudukan Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Diterimanya Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam merupakan keniscayaan, karena begitu luas ruang lingkup Alquran di satu sisi dan keterbatasan manusia manusia dalam memahami Alquran di sisi yang lain. Maka terhadap hal ini Nabi Muhammad SAW bertugas menjelaskan secara rinci dan juga mendapat legitimasi dari Allah dan umat pengikutnya berkewajiban mengikutinya. Ayat Alquran yang berkaitan dengan perintah tersebut antara lain;



a.Q.S. al-Hasyr ayat:7
… apa yang diberikan Rasul kepadamu,Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu,Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. http://perpuspendidikan.blogspot.co.id/2014/03/makalah-penelitian-sanad-dan-matan.html

b. Q.S. ali-Imran ayat:32
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

2. Tidak seluruh Hadis ditulis pada masa nabi SAW
Bahwa Hadis nabi lebih sedikit yang ditulis dibanding dengan yang diriwayatkan secara hafalan di kalangan para sahabat dan itu pun belum mendapat pengujian (cek ulang) di hadapan Nabi SAW, sehingga Hadis Nabi, baik yang telah maupun yang belum di tuliskan pada masa Nabi SAW perlu di lakukan penelitian lebih lanjut terhadap para perawi dan periwayatannya sehingga tingkat validitasnya suatu riwayat dapat dibuktikan.

3. Munculnya Pemalsuan Hadis
Berbagai faktor yang mendorong pemalsuan Hadis menyebabkan banyak bermunculan Hadis-hadis palsu, akhirnya umat Islam mengalami kesulitan untuk mengetahui Hadis yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan yang asli berasal dari Nabi SAW. Oleh karena itu mendorong kegiatan penelitian Hadis semakin penting.

Dalam kaitan ini, ulama Hadis bekerja keras dan dengan kesungguhan menyelamatkan Hadis-hadis Nabi SAW, yaitu berupa penyusunan beberapa kaidah dan ilmu Hadis secara ilmiah untuk dapat di pergunakan penelitian Hadis. Sehingga sanad Hadis menjadi sanngat penting, begitu juga dengan penelitian terhadap pribadi para perawi yang telah memperoleh suatu Hadis adalah bagian terpokok dalam penelitian Hadis. Oleh Karena itu kegiatan penting yang dilakukan para ulama Hadis, selain penghimpunan Hadis adalah juga pengkajian sejarah para perawi Hadis itu sendiri.

4. Lamanya Masa Pengkodifikasian Hadis.
Pengkodifikasian Hadis secara resmi baru dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd Aziz (99 – 101 H). Muhammad ibn Muslim ibn Syihab az Zuhri adalah satu diantara ulama yang berhasil melaksanakan perintah khalifah Umar ibn Abd Aziz dalam penghimpunan Hadis, dan hasil karyanya tersebut selanjutnya di kirim oleh Khalifah ke berbagai daerah untuk dijadikan bahan penghimpunan Hadis selanjutnya.

5. Beragamnya Metode Penyusunan Kitab-Kitab Hadis.
Tidak seragamnya metode dan sistimatika penyusunan kitab-kitab Hadis pada masa penghimpunan , maka para ulama Hadis menilai dan membuat kreteria tentang peringkat kualitas kitab-kitab Hadis, seperti : al Kutub al Khamsah, al Khutub al Sittah dan al Kutub al Sab’ah, yaitu berupa kita-kitab Hadis yang standar. Kreteria yang tidak seragam tersebut selanjutnya akan menghasilkan kualitas Hadis-hadisnya tidak selalu sama. Oleh karena itu untuk mengetahui kesahihan suatu Hadis yang termuat dalam kitab-kitab tersebut maka diperlukan adanya penelitian. Kegiatan penelitian tersebut akan dapat menentukan kualitas para periwayat yang termuat dalam berbagai sanad, apakah memenuhi syarat atau tidak.

6. Adanya Periwayatan Hadis Secara makna sebagian sahabat ada yang membolehkan periwayatan Hadis secara makna, seperti Ali ibn Abi Thalib, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Mas’ud, Anas ibn Malik, Abu Hurairah dan Aisyah serta sahabat yang lain secara ketat melarang periwayatan hadis secara makna, seperti : Umar ibn al Khattab, Abdullah ibn Umar dan Zaid ibn Arqam.[4]



BAB III
PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Sebagai umat nabi Muhammad yang menjaga segala ajaran-ajaran sunnahnya kita haruslah kritis menanggapi setiap permasalahan yang berhuungan dengan sunah (hadistnya) karena d\di zaman yang semakin lama semakin dekat dengan hari kiamat akan bertambah banyak orang-orang yang berusaha untuk meruntuhkan ajaran rosul dengan cara memalsukan hadist, baik berupa sanad ataupun matannya, maka kita harus hati-hati dalam menangapi setiap hadist yang ada dari man kapan dan apa latar belakang adanya hadist itu sehingga terlihat mana hadist yang janggaal (palsu), yang tidak patut di pakai sebagai dasar, dan mana yang benar (datangnya dari Rosul) yang patut di pakai sebagai dasar.
Maka adanya sebuah penelitian sanad maupun matan sangatlah penting untuk menjaga kebenaran sunnah-sunnah nabi yang benar-benar bersandar dari Rosul.


2.      SARAN.



DAFTAR PUSTAKA





Dr. H. Abdul majid Khon, M.Ag.Ulumul Hadis, hlm. 113-114.



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.