PENELITIAN SANAD DAN MATAN HADIST
PENELITIAN SANAD DAN MATAN HADIST
KATA
PENGANTAR
Puji syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran
Tuhan Yang Maha Pemurah dan maha kuasa,
karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang
diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Penelitian Sanat Dan Natan”, suatu pembahasan
yang sangat bagus dan menarik.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman pengertian dan juga perbedaan dari
Penelitian sanat dan natan dan sekaligus
melakukan apa yang menjadi tugas
mahasiswa yang mengikuti mata
kuliah “ Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis”
Dalam proses makalah ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan,
koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan :
- Mawaddah ,
selaku dosen mata kuliah “Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis”
- Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.
Demikian makalah ini kami buat semoga bermanfaat.
5
Januari 2016,Banda Aceh
penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ....................................................................................................................1
Daftar Isi ..............................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..................................................................................................................3
B. Rumusan Masalah .............................................................................................................4
C. Tujuan penulisan ..............................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
sanad dan matan hadis.....................................................................................5
B. Pengertian Penelitian Sanad dan Matan............................................................................6
C. Sejarah Pertumbuhan Penelitian Hadis.............................................................................6
D. Tujuan
dan Manfaat Penelitian sanad dan matan..............................................................8
E. Faktor-faktor yang Mendorong Penelitian Sanad dan Matan............................................8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ....................................................................................................................11
B. Saran
.............................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Hadis
merupakan sumber hukum Islam yang pertama setelah Alquran. Dan selain
berkedudukan sebagai sumber hukum juga berfungsi sebagai penjelas, perinci dan
penafsir Alquran, oleh karena itu otentisitas sumber Hadis adalah hal yang
sangat penting. Untuk mengetahui otentik atau tidak nya sumber Hadis tersebut
maka kita harus mengetahui dua unsur yang sangat penting yaitu sanad dan matan.
Kedua unsur tersebut mempunyai hubungan fungsional yang dapat menentukan
eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Sehingga sangat wajar manakala para muhadditsin
sangat besar perhatiannya untuk melakukan penelitian, penilaian dan penelusuran
Hadis dengan tujuan untuk mengetahui kualitas Hadis yang terdapat dalam
rangkaian sanad dan matan yang diteliti, sehingga Hadis tersebut dapat
dipertanggungjawabkan keotentikannya. Hal itu dilakukan oleh Muhadditsin karena
mungkin ia menyadari bahwa perawi Hadis adalah manusia sehingga dalam dirinya
terdapat keterbatasan dan kelemahan
serta kesalahan.
Berdasarkan hal
tersebut di atas maka makalah ini mencoba untuk memaparkan bagaimana melakukan
penelitian terhadap sanad dan matan Hadis, yang terlebih dahulu kita memahami
pengertian, tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan Hadis.
Sanad dan matan merupakan dua unsur
pokok hadist yang harus ada pada setiap hadist. Suatu berita tetang Rasulullah
SAW (matan) tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanadnya, maka tidak bisa
disebut hadist, sebaliknya, jika susunan sanadnya bersambung sampai rasul,
namun tidak ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa disebut hadist. Sebagai
dua unsur pokok hadist, sangat diperlukan setelah rasul wafat.
Dan untuk mengetahui lebih mendalam
tentang apa itu unsur-unsur hadist dan kaitan lainnya yang berhubungan dengan
unsur-unsur hadist seperti rawi. Maka, kami berniat untuk mengkaji makalah dengan
tema “penelitian sanad dan matan”.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan
dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1. 1. Apa Pengertian Sanad
dan Matan Hadits?
2. 2. Apa Pengertian
Penelitian Sanad dan Matan?
3. Apa pengertian
sejarah pertumbuhan penelitian hadis?
4. Apa tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan?
5. Apa faktor-faktor yang mendorong penelitian sanad dan matan?
C. Tujuan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini, yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian sanad dan matan hadist
2. Untuk mengetahui penelitian sanad dan matan
3. Untuk mengetahui sejarah pertumbuhan penelitian hadis
4. Untuk
mengetahui tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan
5. Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mendorong penelitian sanad dan matan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian sanad dan matan hadis
1. pengertian
sanad
Menurut bahasa sanad berasal dari kata sanada- yasnudu,yang berarti yang
disandarkan karena hadits disandarkan kepada Nabi dan berpegang atasnya.
Sedangkan menurut istilah sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan
hadits kepada Nabi Muhammad Saw.
Beberapa ahli hadits berbeda pendapat tentang istilah
sanad, diantaranya:
a. As-Suyuti mendefinisikan sanad, dalam bukunya Tadrib ar-Rawi: 41, adalah berita tentang
jalan matan.
b. Ajjaj al-Khatib dalam buku ushul al Hadits mendefinisikan sanad dengan silsilah
para perawi yang menukilkan hadis dari sumbernya yang pertama.
2. Pengertian matan
Matan menurut bahasa berarti keras, kuat, sesuatu yang tampak dan asli. Sedangkan menurut istilah matan adalah suatu kalimat tempat
berakhirnya sanad.
Menurut Ajjaj Al khatib matan adalah lafal hadits yang
didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dan menurut ath Thibbi matan hadits
adalah lafal hadits yang dengan itu terbentuk makna.
Misal sanad dan matan dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan Imam Bukhari, yang berbunyi:
حدّثنا محمّد بن المثنى
قال: حدّثنا عبد الوهَاب االثّقفى قال: حدّثنا ايّوب عن ابى قلابة عن انس النبى
صلعم: ثلاثٌ مَنْ كُنَّ
فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ
أحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا س[1]َوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ
الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ
بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّار.
رواه البخاري
“Tiga sifat yang jika ada pada diri seseorang, ia akan
meraih manisnya iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain
keduanya. (2) Ia mencintai
seseorang, tidaklah mencintainya melainkan karena Allah. (3) Ia
membenci untuk kembali kepada kekafiran -setelah
Allah menyelamatkannya darinya- sebagaimana
ia benci apabila dilempar ke dalam api.”
Dari hadits di atas dapat kita
ketahui
a. sanad-sanad
hadits tersebut :
1.
Muhammad
ibnu mutsanna
2.
Abdul wahhab
ats Tsaqafi
3.
Ayyub
4.
Abi qilabah
5.
Annas Ra,
hingga sampai Nabi Saw.
b. Matan hadits dari hadits di atas ialah dimulai dari
kata Tsalasun sampai an yuqdzafa fi annar.
B.
Pengertian
Penelitian Sanad dan Matan
Kata penelitian (kritik) dalam ilmu hadis sering
dinisbatan pada kegiatan penelitian hadis yang disebut dengan al Naqd (النـقـد ) yang
secara etimologi adalah bentuk masdar dari ( نقـد ينقـد ) yang berarti mayyaza, yaitu memisahkan
sesuatu yang baik dari yang buruk. Kata al Naqd itu juga berarti “kritik”
seperti dalam literatur Arab ditemukan kalimat Naqd al kalam wa naqd al syi’r
yang berarti “ mengeluarkan kesalahan atau kekeliruan dari kalimat dan puisi
atau Naqd al darahim yang berarti : تمييزالدراهم واخراج الزيف منها (
memisahkan uang yang asli dari yang palsu ).
Di dalam ilmu Hadis, al Naqd berarti:
تمييز الاحاديث الصحيحة من الضعيفة والحكم على الرواة توثيقا وتجريحا
Artinya: “Memisahkan
Hadis-Hadis yang shahih dari dha’if, dan menetapkan para perawinya yang tsiqat
dan yang jarh (cacat)“.
Jika kita telusuri dalam Alquran dan Hadis maka kita
tidak menemukan kata al Naqd digunakan dalam arti kritik, namun Alquran dalam
maksud tersebut menggunakan kata yamiz yang berarti memisahkan yang buruk dari
yang baik. Maka pengertian kritik sanad adalah penelitian, penilaian, dan
penelusuran sanad Hadits tentang individu perawi dan proses penerimaan hadis
dari guru mereka dengan berusaha menemukan kesalahan dalam rangkaian sanad guna
menemukan kebenaran yaitu kualit[2]as
Hadits. Sedangkan kritik matan adalah kajian dan pengujian atas keabsahan
materi atau isi hadits.
C.
Sejarah Pertumbuhan Penelitian
Hadis
Sesuai dengan perkembangan hadis, ilmu hadis selalu mengiringinya sejak
masa Rasulullah, sekalipun belum dinyatakan sebagai ilmu secara eksplisit. Pada masa nabi masih hidup ditengah-tengah
sahabat, hadis tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah mereka
lansung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya. Pemalsuan hadis
tidak perna menjadi menurut pendapat ulama ahli hadis. Adapun pernyataan Ahmad
Amin dalam Fajr Al-Islam bahwa
dimungkinkan terjadi adanya pemalsuan hadis masa Nabi masi hidup hanya dugaan
belaka, tidak disertai bukti dan memang tidak ada bukti yang mendukung.
Sekalipun pada masa Nabi tidak dinyatakan adanya ilmu hadis, tetapi para
peneliti hadis memperhatikan adanya
dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Misalnya anjuran
pemeriksaan berita yang datang dan persaksian yang adil. Firman Allah dalam
Al-Qur’an surat Al-Hujarat (49) : Ayat 6
يَـأيُّهَاالّذِيْن آمنـُوْا
ِاٍنْ جـآءَكمْ فَاسقٌ بـِنَباٍ فتبيّنـُوْا أنْ تُصِبـوْا قوْمًـا بِجَهَالـةٍ فتُصْبِحُـوْا
علَى مَا فعَلْتـُمْ نـدميـن
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,jika datang kepadamu orang fasik membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpahkan suatu
musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu
menyesal atas perbuatan itu
Ayat diatas menunjukkan
pemberitaan dan persaksian orang fasik tidak diterima. Jika berita yang dibawa
orang fasik tidak diterima oleh ahli ilmu, demikian juga persaksiannya di tolak
oleh mereka. Ayat diatas berarti perintah memeriksa, meneliti dan mengkaji
berita yang datang dibawa seorang fasik yang tidak adil.
Setelah Rasulullah SAW meninggal, kondisi sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan
hadis karena konsentrasi mereka kepada Al-Qur’an yang baru dikodifikasikan pada
masa Abu Bakar tahap awal dan masa Usman tahap kedua. Masa ini terkenal dengan
masa taqli ar-riwayah (pembatasan
periwayatan), para sahabat tidak meriwayatkan hadis kecuali disertai dengan
saksi dan bersumpah bahwa hadis yang ia riwayatkan benar-benar dari Rasulullah
SAW.
Perkembangan ilmu hadis semakin pesat
ketika ahli hadis membicarakan tentang daya ingat para membawa dan perawi hadis
kuat atau tidak (dhabith), bagaimana
metode penerimaan dan penyampaiannya (tahammul
wa ada’), hadis yang kontra bersifat menghapus (nasikh dan mansukh) atau kompromi, dan kalimat hadis yang sulit
dipahami (gharib al-hadits).
Ketika pada pertengahan abad kedua
Hijriah sampai abad ketiga hijriah, ilmu hadis melalui ditulus dan
dikodifikasikan dalam bentuk yang sederhana, belum terpisa dari ilmu-ilmu lain
, belum berdiri sendiri, masih campur dengan ilmu-ilmu lain atau berbagai buku
atau berdiri secara terpisah. Misalnya ilmu hadis bercampur dengan ilmu ushul
fiqh, seperti dalam kitab Ar-Risalah yang
ditulis oleh Asy-Syafi’i, atau campuran dengan fiqh seperti kitab Al-Umm dan solusi hadis-hadis yang
kontra dengan diberi nama Ikhtilaf
Al-Hadis . sesuai dengan pesat perkembangan kodifikasi hadis yang disebut pada
masa kejayaan atau keemasan hadis, yaitu pada abad ketiga hijriah, perkembangan
penulisan ilmu hadis juga pesat, karena perkembangan keduanya secara
beriringan. Namun, penulisan ilmu hadis masi terpisa-pisa, belum menyatu dan menjadi ilmu yang berdiri
sendiri, ia masi dalam bentuk bab-bab saja.
Perkembangan ilmu hadis mencapai puncak kematangan dan
berdiri sendiri pada abad ke 4 H yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan
berbagai ilmu berkembang pada abad-abad
sebelumnya secara terpisah dan berserakan.[3]
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian sanad dan matan
Tujuan pokok dari penelitian sanad dan
matan Hadis adalah untuk mengetahui kualitas suatu Hadis, karena hal tersebut
sangat fungsional berhubungan dengan kehujjahan Hadis. Suatu Hadis dapat
dijadikan hujjah (dalil) dalam menetapkan hukum apabila Hadis tersebut telah
memenuhi syarat-syarat diterimanya (maqbul) suatu Hadis. Adapun Hadis yang
perlu diteliti adalah Hadis yang berkategori ahad, yaitu yang tidak sampai
kepada derajat
mutawatir, karena Hadis kategori tersebut berstatus Zhanni al-Wurud.
Sedangkan terhadap Hadis mutawatir, para ulama tidak menganggap perlu untuk melakukan penelitian lebih lanjut, karena Hadis kategori tersebut telah menghasilkan keyakinan yang pasti bahwa Hadis tersebut berasal dari Nabi SAW, meski demikian tidaklah berarti bahwa terhadap Hadis mutawatir tidak dapat dilakukan penelitian lagi. Jika hal itu dilakukan hanya bertujuan untuk membuktikan bahwa benar Hadis tersebut berstatus mutawatir, bukan untuk mengetahui kualitas sanad dan matan nya sebagaimana yang dilakukan terhadap Hadis ahad.
Sedangkan terhadap Hadis mutawatir, para ulama tidak menganggap perlu untuk melakukan penelitian lebih lanjut, karena Hadis kategori tersebut telah menghasilkan keyakinan yang pasti bahwa Hadis tersebut berasal dari Nabi SAW, meski demikian tidaklah berarti bahwa terhadap Hadis mutawatir tidak dapat dilakukan penelitian lagi. Jika hal itu dilakukan hanya bertujuan untuk membuktikan bahwa benar Hadis tersebut berstatus mutawatir, bukan untuk mengetahui kualitas sanad dan matan nya sebagaimana yang dilakukan terhadap Hadis ahad.
E. Faktor-faktor yang Mendorong Penelitian Sanad dan Matan
Adapun faktor-faktor yang mendorong perlunya penelitian sanad dan matan diantaranya adalah[13]:
1.Kedudukan Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Diterimanya Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam merupakan keniscayaan, karena begitu luas ruang lingkup Alquran di satu sisi dan keterbatasan manusia manusia dalam memahami Alquran di sisi yang lain. Maka terhadap hal ini Nabi Muhammad SAW bertugas menjelaskan secara rinci dan juga mendapat legitimasi dari Allah dan umat pengikutnya berkewajiban mengikutinya. Ayat Alquran yang berkaitan dengan perintah tersebut antara lain;
Adapun faktor-faktor yang mendorong perlunya penelitian sanad dan matan diantaranya adalah[13]:
1.Kedudukan Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Diterimanya Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam merupakan keniscayaan, karena begitu luas ruang lingkup Alquran di satu sisi dan keterbatasan manusia manusia dalam memahami Alquran di sisi yang lain. Maka terhadap hal ini Nabi Muhammad SAW bertugas menjelaskan secara rinci dan juga mendapat legitimasi dari Allah dan umat pengikutnya berkewajiban mengikutinya. Ayat Alquran yang berkaitan dengan perintah tersebut antara lain;
a.Q.S. al-Hasyr ayat:7
… apa yang diberikan Rasul kepadamu,Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu,Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. http://perpuspendidikan.blogspot.co.id/2014/03/makalah-penelitian-sanad-dan-matan.html
… apa yang diberikan Rasul kepadamu,Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu,Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. http://perpuspendidikan.blogspot.co.id/2014/03/makalah-penelitian-sanad-dan-matan.html
b. Q.S. ali-Imran ayat:32
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".
2. Tidak seluruh Hadis ditulis pada masa nabi SAW
Bahwa Hadis nabi lebih sedikit yang ditulis dibanding dengan yang diriwayatkan secara hafalan di kalangan para sahabat dan itu pun belum mendapat pengujian (cek ulang) di hadapan Nabi SAW, sehingga Hadis Nabi, baik yang telah maupun yang belum di tuliskan pada masa Nabi SAW perlu di lakukan penelitian lebih lanjut terhadap para perawi dan periwayatannya sehingga tingkat validitasnya suatu riwayat dapat dibuktikan.
3. Munculnya Pemalsuan Hadis
Berbagai faktor yang mendorong pemalsuan Hadis menyebabkan banyak bermunculan Hadis-hadis palsu, akhirnya umat Islam mengalami kesulitan untuk mengetahui Hadis yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan yang asli berasal dari Nabi SAW. Oleh karena itu mendorong kegiatan penelitian Hadis semakin penting.
Dalam kaitan ini, ulama Hadis bekerja keras dan dengan kesungguhan menyelamatkan Hadis-hadis Nabi SAW, yaitu berupa penyusunan beberapa kaidah dan ilmu Hadis secara ilmiah untuk dapat di pergunakan penelitian Hadis. Sehingga sanad Hadis menjadi sanngat penting, begitu juga dengan penelitian terhadap pribadi para perawi yang telah memperoleh suatu Hadis adalah bagian terpokok dalam penelitian Hadis. Oleh Karena itu kegiatan penting yang dilakukan para ulama Hadis, selain penghimpunan Hadis adalah juga pengkajian sejarah para perawi Hadis itu sendiri.
4. Lamanya Masa Pengkodifikasian Hadis.
Pengkodifikasian Hadis secara resmi baru dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd Aziz (99 – 101 H). Muhammad ibn Muslim ibn Syihab az Zuhri adalah satu diantara ulama yang berhasil melaksanakan perintah khalifah Umar ibn Abd Aziz dalam penghimpunan Hadis, dan hasil karyanya tersebut selanjutnya di kirim oleh Khalifah ke berbagai daerah untuk dijadikan bahan penghimpunan Hadis selanjutnya.
5. Beragamnya Metode Penyusunan Kitab-Kitab Hadis.
Tidak seragamnya metode dan sistimatika penyusunan kitab-kitab Hadis pada masa penghimpunan , maka para ulama Hadis menilai dan membuat kreteria tentang peringkat kualitas kitab-kitab Hadis, seperti : al Kutub al Khamsah, al Khutub al Sittah dan al Kutub al Sab’ah, yaitu berupa kita-kitab Hadis yang standar. Kreteria yang tidak seragam tersebut selanjutnya akan menghasilkan kualitas Hadis-hadisnya tidak selalu sama. Oleh karena itu untuk mengetahui kesahihan suatu Hadis yang termuat dalam kitab-kitab tersebut maka diperlukan adanya penelitian. Kegiatan penelitian tersebut akan dapat menentukan kualitas para periwayat yang termuat dalam berbagai sanad, apakah memenuhi syarat atau tidak.
6. Adanya Periwayatan Hadis Secara makna sebagian sahabat ada yang membolehkan periwayatan Hadis secara makna, seperti Ali ibn Abi Thalib, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Mas’ud, Anas ibn Malik, Abu Hurairah dan Aisyah serta sahabat yang lain secara ketat melarang periwayatan hadis secara makna, seperti : Umar ibn al Khattab, Abdullah ibn Umar dan Zaid ibn Arqam.[4]
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Sebagai
umat nabi Muhammad yang menjaga segala ajaran-ajaran sunnahnya kita haruslah
kritis menanggapi setiap permasalahan yang berhuungan dengan sunah (hadistnya)
karena d\di zaman yang semakin lama semakin dekat dengan hari kiamat akan
bertambah banyak orang-orang yang berusaha untuk meruntuhkan ajaran rosul
dengan cara memalsukan hadist, baik berupa sanad ataupun matannya, maka kita
harus hati-hati dalam menangapi setiap hadist yang ada dari man kapan dan apa
latar belakang adanya hadist itu sehingga terlihat mana hadist yang janggaal
(palsu), yang tidak patut di pakai sebagai dasar, dan mana yang benar
(datangnya dari Rosul) yang patut di pakai sebagai dasar.
Maka
adanya sebuah penelitian sanad maupun matan sangatlah penting untuk menjaga
kebenaran sunnah-sunnah nabi yang benar-benar bersandar dari Rosul.
2. SARAN.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar: